RUANG LINGKUP JASA KAMI
Jasa Kepatuhan dan administrasi Pajak
Memastikan klien memenuhi kewajiban perpajakannya secara akurat dan efisien.kami menangani seluruh aspek kepatuhan perpajakan baik kepatuhan perpajakan tahunan maupun bulanan meliputi kewajiban pendaftaran wajib pajak dan pengusaha kena pajak. proses pembayaran dan pemotongan PPh Potput & PPN serta memastikan tingkat kepatuhannya terhadap Undang- Undang terkait.
Jasa Perencanaan/ Manajamen Perpajakan
Jasa perencanaan dan manajemen pajak membantu bisnis dan individu dalam meminimalkan kewajiban pajak sekaligus memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang perpajakan. Kami menawarkan nasihat strategis, bantuan terkait pengembalian pajak, dan panduan dalam menyusun transaksi dan investasi untuk efisiensi perpajakan.
Jasa Pembukuan/ Akuntansi
Kami menawarkan jasa pembukuan dan administrasi baik untuk kebutuhan bisnis maupun individu. Dengan pengalaman dan pengetahuan kami, kami dapat memastikan bahwa transaksi keuangan klien dicatat dengan benar dan tepat waktu. Pembukuan meliputi transaksi penjualan, pembelian, pendapatan, dan pengeluaran (biaya), sehingga bisnis klien dapat terpantau dengan baik dan tepat. Kami juga menyediakan laporan keuangan yang teratur dan mudah dimengerti, sehingga klien dapat memantau kinerja keuangan bisnis dengan mudah dan cepat.
Jasa Pendampingan Hukum
Kami menawarkan bantuan hukum kepada individu atau badan hukum dalam berbagai situasi baik dalam proses hukum maupun di luar pengadilan memberikan nasihat dan pendapat hukum terkait permasalahan hukum yang dihadapi klien. Membantu klien dalam menyusun dan memeriksa berbagai dokumen hukum seperti kontrak, surat perjanjian, surat kuasa, dan lain-lain kami selalu memastikan memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi klien.
Jasa Pendampingan Sengketa Pajak
Kami menawarkan jasa perwakilan hukum bagi individu dan bisnis yang berselisih dengan otoritas pajak. Kami menangani hal-hal meliputi pemeriksaan pajak, keberatan pajak dan/atau gugatan pajak.layanan ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan dan meminimalkan kewajiban perpajakan dalam batas-batas hukum.